![]() |
Kepala Dinas Sosial dan PMD Minut, Alpret Pusungulaa.(foto:ist) |
MINUT, BLITZ-Untuk menghadapi pandemi Covid-19, maka Dana Desa (Dandes) di 125 desa yang berada di Kabupaten Minut, wajib menyediakan anggarannya.
Hal itu tertuang pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2020 dengan 3 prioritas pokok penggunaan Dandes dimana salahsatunya untuk mewujudkan desa aman Covid-19 sehingga diwajibkan untuk menggunakan 8% anggaran Dandes untuk penanggulangan Covid-19.
"Sesuai dengan petunjuk Mendes. Dana Desa dalam setahun wajib menyediakan anggaran minimal 8% dalam pagu untuk penanggulangan Covid-19," ujar Kepala Dinas Sosial dan PMD Minut, Alpret Pusungulaa kepada wartawan, Rabu (17/2/2021).
Dikatakannya, untuk saat ini, sejumlah desa di Kabupaten Minut sedang menyusun Perdes APBDes untuk dimana didalamnya sudah termasuk anggaran penanggulangan Covid-19. Diperkirakan, penyusunan anggaran Dandes akan selesai akhir bulan ini sehingga sudah bisa disalurkan.
"Anggaran Dandes lebih di pentingkan untuk Covid-19, Stunting dan BLT. Jika sudah terpenuhi, maka sisanya bisa dianggarkan untuk kegiatan padat karya tunai atau proyek fisik," kata Pusungulaa saat didampingi Pelaksana Admin Siskeudes dan Admin Omspan Dinsos dan PMD Kabupaten Minut, Johny Toar.
Diketahui, pemerintah pusat telah menetapkan pagu atau anggaran Dandes tahun 2021 untuk Kabupaten Minut sendiri tidak mengalami perubahan atau tetap sebesar kurang lebih Rp103 miliar. Ada 3 prioritas penggunaan Dandes di tahun 2021.
Pertama, adalah menyukseskan program pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa. Antara lain dengan pembentukan, pengembangan, danrevitalisasi BUMDes.
Kedua, mendukung program prioritas nasional sesuai kewenangan desa. Diantaranya pendataan desa (pemetaan potensi dan sumber daya, serta pengembangan teknologi informasi dan komunikasi), pengembangan desa wisata, penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting di desa, dan desa inklusif.
Ketiga, adaptasi kebiasaan baru melalui Desa Aman Covid-19 program Desa Aman Covid-19 ini tetap diperlukan untuk mengantisipasi penularan Covid-19 kendati mungkin akan lebih dikurangi secara bertahap.
Nicky Salu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar