MANADO, BLITZ--Komisi I DPRD Manado, melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas komunikasi dan informasi terkait penggunaan anggaran tahun 2020 Senin (8/2/2021).
Rapat dengar pendapat dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Manado Benny Parasan didampingi Wakil Ketua Vanda Pinontoan, Jeane Laluyan, Robert Tambuwun dan Christy Masengi.
Ketua Komisi I, Benny Parasan mengatakan bahwa pasca pembahasan LKPJ Walikota, Komisi I memanggil semua Institusi yang bermitra dengan Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan.
“Dalam rapat dengar pendapat tadi kami melihat sampai dimana perkembangan pemakaian anggaran tahun 2020, kami meminta laporan dari semester 1-4 apa saja yang dilakukan,” ucap legislator Partai Gerindra itu.
Lanjut, menurut Parasan pasca APBDP tidak diterima dan tidak dibahas bersama antara DPRD dan Pemerintah, tidak perlu ada tambahan anggaran.
“Jadi pasca tidak dibahas, tidak perlu ada tambahan anggaran, namun saat rapat dengar pendapat tadi bersama Dinas Kominfo bahwa mereka mendapatkan transfer anggaran berdasarkan permintaan sebesar 1.6 Milliar sekian,” tutur Parasan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) kota Manado Erwin Kontu, yang ikut langsung rapat dengar pendapat menyatakan bahwa pembahasan tentang progres triwulan 4 Dinas Kominfo.
“Jadi sampai ini penganggaran dan progres dari pelaporan keuangan Dinas Kominfo sudah dilaksanakan dengan baik, semoga tidak ada permasalahan dan sekarang sementara diperiksa oleh BPK,” ungkap Edwin Kontu.
Lebih lanjut, Kontu berharap ditahun 2021 sebagai mitra kerja Komisi I DPRD Manado untuk mensupport Dinas Kominfo.
“Kami meminta disupport terlebih Dinas Kominfo membidangi beberapa pelayanan publik, terlebih prioritas Pemerintah kota tentang pelayanan publik,” tuturnya.(LIPSUS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar