Bawaslu

minsel

minsel

Iklan

Iklan

Pemerintah Desa Molompar Satu Fokus Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19

25/02/21, 18:18 WIB Last Updated 2021-02-25T13:22:12Z


ManadoBlitz.com, Ratahan - Pemerintah Desa (Pemdes) Molompar Satu, Kecamatan Tombatu Timur, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Terus berupaya memutus Mata Rantai Covid 19.


Hukum Tua Desa Molompar Satu, Ferry Lumintang Kepada Manadoblitz.com, mengatakan telah melakukan sosialisasi kepada warga untuk bersama-sama menangani Virus Corona.



Lumintang menjelaskan bahwa penjagaan di poskoh Covid-19 desa terus dilakukan secara bergilir dan semua wajib mengikuti Protokol Kesehatan (Prokes).


"Harus Prokes,bagi pelanggar pasti akan ditindak,dan tentunnya kami akan melibatkan satgas C19,"terang Lumintang, Kamis (25/02/2021)



Dirinya berharap agar semua warga masyarakat dapat menerapkan Prokes supaya terhindar bahkan tidak terpapar Virus Covid 19.



Untuk itu Selaku Pemerintah Desa, Lumintang telah mengintruksikan kepada semua Aparatur Desa untuk terus melakukan sosialisasi kepada warga.


"Mulai dari memberikan himbauan kepada masyarakat agar memperhatikan protokol kesehatan penanganan covid19, bahkan jika ada pendatang dari luar wajib melapor dan membawa surat sehat,karena ini sesuai intruksi Satgas C19," tuturnya.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemerintah Desa Molompar Satu Fokus Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terbaru

Topik Populer

Iklan