MINUT, BLITZ-Untuk mengurangi penyebaran virus corona, maka peserta Musrenbang Kecamatan Kauditan wajib melaksanakan Rapid Test Covid-19. Hal ini turut melibatkan petugas Puskesmas Kauditan untuk melakukan pemeriksaan kepada para peserta.
Alhasilnya, 38 peserta yang mengikuti tes Rapid semuanya dinyatakan non reaktif.
"Saya bersyukur kali ini para peserta Musrenbang, semuanya non reaktif," ucap Camat Kauditan, Royke Rampengan Msi dalam sambutannya di Musrenbang Kecamatan Kauditan, Kamis 25 February 2021.
Menurutnya, untuk pemeriksaan rapid tes ini sangat baik untuk kesehatan peserta agar terhindar dari virus Corona. Untuk itu sangat diharapkan agar peserta Musrenbang, dapat mematuhi protokol kesehatan saat pelaksanaan kegiatan itu.
"Agar tidak terjangkit virus Corona, mari kita ikuti protokol kesehatan," katanya.
Disisi lain, dikatakan Royke Rampengan, bahwa kegiatan ini sangat baik. Apalagi harus melibatkan anggota DPRD Minut Dapil Kauditan.
Sebab, usulan-usulan desa tersebut nantinya akan masuk dalam pokok pikiran legislator Minut.
"Nantinya semua usulan desa ini akan disampaikan dalam Musrenbang Tingkat Kabupaten," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Kauditan, dr Minerva Indagelia Sundah dalam sambutannya mengucapkan banyak terima kasih kepada para peserta yang sudah melakukan rapid tes.
Maka dari itu sangat diharapkan agar para peserta selalu meningkatkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
"Kiranya untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dan jangan menyepelekan Covid-19. Mari kita hidup bersih setiap saat," tambahnya.
Adapun usulan prioritas Musrenbang Kauditan yakni akses jalan krois dari Kauditan ke Tumaluntung, jembatan penghubung Kauditan II ke Tontalete, jalan usaha tani dari Kauditan I ke Kawiley, jalan perkebunan Tulap, Krasis, Klewer di Kema dan Treman serta penyediaan instalasi air bersih di Watudambo II.
Nicky Salu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar