![]() |
Kapolres Minut AKBP Grace KD Rahakbau SIK MSi.(ist) |
MINUT, BLITZ-Polres Minut akan menyiapkan aturan baru agar kendaraan kontainer dilarang memasuki jalan protokol ke pusat Kabupaten Minut.
Hal itu dikatakan oleh Kapolres Minut AKBP Grace KD Rahakbau SIK MSi dalam kegiatan pembagian masker secara gratis di terminal Airmadidi, Kamis 11 Februari 2021.
"Aturan baru yang akan kami lakukan dalam waktu dekat ini. Tetapi sebelumnya kami akan bicarakan mengenai aturan tersebut dengan bapak Bupati Minut usai pelantikan," tandasnya.
Dikatakannya, untuk aturan baru tersebut, nantinya kendaraan besar berupa kontainer yang masuk dari arah Manado akan diberhentikan dan dialihkan melewati jalan Soekarno dan SBY. Demikian juga dengan arah sebaliknya dari kota Bitung, akan dialihkan lewat perempatan jalan Tol masuk jalan SBY dan keluar di Ring Road.
"Truk kontainer dari interchange tidak bisa masuk Maumbi hingga ke Airmadidi. Demikian untuk arah Bitung agar langsung masuk jalan Soekarno dan SBY," katanya.
Maumbi merupakan daerah dengan jumlah gudang yang banyak sehingga banyak kendaraan besar melalui jalan protokol. Jika aturan baru tersebut diberlakukannya, ada kemungkinan besar untuk kendaraan besar kontainer akan dibatasi dan bisa masuk pada malam hari agar mengurangi kemacetan.
"Aturan baru ini akan di bicarakan dengan Bupati Minut," tambahnya.
(Nicky Salu)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar