Bawaslu

minsel

minsel

Iklan

Iklan

Siap-siap, Guru PNS di Sekolah Swasta Minut Segera di Tarik Pemkab

02/02/21, 20:27 WIB Last Updated 2021-02-02T13:28:27Z
Kepala Dinas Pendidikan Minut, Olfy Kalengkongan SPD MMpd (tengah).(foto:ist)



MINUT, BLITZ--Sampai saat ini tenaga pengajar untuk SD dan SMP di Minut masih kekurangan sebanyak 625 orang. 


Karena itu, untuk menutupi kekurangan tersebut maka Pemkab Minut melalui Dinas Pendidikan akan menarik 232 tenaga pengajar yang masih mengajar di sekolah swasta di daera itu.


"Dinas Pendidikan Minut masih kekurangan 625 tenaga pengajar. Maka dari itu Dinas Pendidikan akan menarik 232 guru pegawai negeri sipil atau guru PNS  yang berada di sekolah swasta. Ini sesuai dengan undang-undang dari pemerintah pusat," jelas Kepala Dinas Pendidikan Minut, Olfy Kalengkongan SPD MMpd kepada wartawan saat kegiatan coffe morning di salah satu rumah kopi di kelurahan sukur, Selasa (2/2) 2020. 


Dikatakannya, untuk tahun ini, Dinas Pendidikan Minut akan mengusulkan penambahan tenaga kerja pengajar lewat perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). 


Namun hanya disetujui sebanyak 125 orang oleh pemerintah pusat. Sisanya akan dipenuhi hingga tahun 2025 mendatang.


 "Kita akan upayakan penarikan guru PNS di sekolah swasta akan secepatnya dilaksanakan," tambahnya.


Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pendidikan (BKPP) Minut, Styvi Watupongoh SIP menyatakan kesiapan Pemkab untuk perekrutan P3K tahun ini. Dalam analisis jabatan, diketahui Minut kekurangan 625 tenaga guru yang saat ini diisi tenaga honoror daerah (THL). Kekurangan tenaga kerja  sebanyak 625 tenaga itu telah diusulkan ke pusat untuk perekrutan P3K. 


“Jadi untuk perekrutan P3K akan dilakukan secara bertahap dari 2021 hingga 2025, hingga kebutuhan 625  tenaga kerja itu terpenuhi,” katanya.



Nicky Salu


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Siap-siap, Guru PNS di Sekolah Swasta Minut Segera di Tarik Pemkab

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terbaru

Topik Populer

Iklan