Bawaslu

minsel

minsel

Iklan

Iklan

Terapkan Prokes, Pemerintah Desa Molompar Kembali Salurkan BST Tahap II

09/02/21, 21:25 WIB Last Updated 2021-02-10T07:50:14Z




ManadoBlitz.com, Ratahan -- Pemerintah pusat kembali menyalurkan bantuan secara intensif bagi masyarakat yang terindetifikasi terdampak akibat Virus Covid-19, melalui pemerintah desa (Pemdes), tepatnya di Desa Molompar, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara, Selasa, (09/02/2021).


Subsidi yang dianggarkan tersebut berbentuk Bantuan Sosial Tunai (BST) yang memasuki tahap 2 Dengan besarnya senilai RP 300.000 Ribu Rupiah yang bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos), RI dan di peruntukan kepada 79 KPM.


Keluarga penerima manfaat (KPM), di salurkan langsung dengan pihak kantor pos, yang ada di Wilayah otoritas kerja desa Molompar.


“Jumlah Kelompok penerima manfaat tahap 2, Dengan 79 KPM, Yang di hadiri dari pihak BPD dan perangkat Desa,” ungkap Hukum Tua Molompar Suaib Baso, ketika di temui ManadoBlitz.com di ruang kerjanya.


Sementara dalam proses pelaksanaan penyaluran Bansos Tunai yang dilaksanakan di Aula Desa Molompar tersebut,
Sesuai dengan arahan pemerintah yakni dengan protokol kesehatan sehingga warga sebagai penerima manfaat ketika datang untuk mengambil bantuan diwajibkan menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker serta menjaga jarak.


"Saya, berharap bagi para penerima bantuan BST Tahap 2, Bisa bermanfaat dan dapat meringankan beban ekonomi akibat covid 19, sehingga keberlangsungan hidup masyarakat,” pungkasnya.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Terapkan Prokes, Pemerintah Desa Molompar Kembali Salurkan BST Tahap II

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terbaru

Topik Populer

Iklan