
![]() |
Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven O. E Kandouw saat dilantik.(foto:ist) |
MANADO, BLITZ--Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) Resmi melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Propinsi Sulawesi Utara, Olly Dondokambey dan Steven Kandow (ODSK) di istana Negara Senin (15/02/21).
ODSK sendiri dilantik bersama Gubernur dan Wagub Kalimantan Utara (Kaltara). Keduanya merupakan dua pimpinan provinsi hasil pilkada pada 2020.
Sesuai dengan Perpres No. 167/2014 pasal 3 perpres Menyebutkan pejabat yang melantik Gubernur adalah Presiden. Dalam hal Presiden berhalangan, pelantikan Gubernur dilaksanakan oleh Wakil Presiden. Dan dalam hal Presiden dan Wakil Presiden berhalangan, pelantikan Gubernur dilaksanakan oleh Menteri (Mendagri, red).
Usai pelantikan, Olly Dalam akun sosial medianya mengucapkan Rasa trimakasih mereka kepada masyarakat Sulut atas kepercayaan untuk memimpin kembali sulawesi utara.
'Terima kasih untuk dukungan doa seluruh masyarakat Sulawesi Utara selama ini hingga kami memasuki kepemimpinan di periode yang kedua atas perkenanan Tuhan. Saya bersama Bapak Steven Kandouw akan terus memegang amanah ini dengan baik dan terus membangun Sulawesi Utara tambah Hebat dan Maju. Tuhan Memberkati torang samua," tulisnya..
Di ketahui juga Pasangan petahana ini memenangkan pilkada Sulawesi Utara pada 9 Desember 2020 lalu dengan perolehan suara 821.503.
Herdy Wauran/*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar