Bupati Franky Donny Wongkar SH (FDW) saat menyerahkan SK.(foto:herdy/sk)
MINSEL BLITZ--Saat ini sebanyak 58 Aparat Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkup Pemkab Minahasa Selatan (Minsel) telah dipercayakan oleh Bupati Franky Donny Wongkar SH (FDW) untuk membangun Desa sebagai Pelaksana Tugas(PLT) Hukum Tua (Kumtua).
Salah Satunya Jock Kaunang yang di percayakan sebagai PLT Hukumtua Desa Tiniawangko Kecamatan Sinonsayang.
Kaunang saat diwawancarai media ini mengatakan dirinya akan menjalankan Tugas dan Amanah serta tanggung jawab yang telah di percayakan olehnya.
"Sebelumnya saya berterima kasih kepada pemerintah kabupaten minahasa selatan Bpk.Bupati Franky Wongkar SH bersama Wakil Bupati Bapak Petra Rembang M.th yang memberikan kepercayaan kepada saya untuk menjalankan tugas sebagai PLT Hukumtua desa Tiniawangko. Tentunya apa yang dipercayakan dan diamanatkan, akan saya jalankan tugas itu sesusai dengan aturan yang ada," akunya.
![]() |
Hukum Tua Jock Kaunang |
Lebih dari pada itu, dirinya juga berharap dukungan dari seluruh element masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, agar dapat bekerja sama membangun Desa Tinawangko.
"Selanjutnya saya juga akan terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan mantan PLT hukum tua dalam melanjutkan pembangunan yang ada di desa Tiniawangko," ujar Kaunang.
Sebelumnya, Bupati FDW sapaan akrab Bupati Minsel dalam sambutanya memintah agar setiap penjabat kumtua yang baru saja mendapat kepercayaan ini, untuk bisa melayani masyarakat di desa yang dipimpinnya.
“Karena saudara-saudara akan mengabdikan diri di Desa serta memimpin masyarakat yang ada di lokasi pelayanan saudara-saudara,” tegas Bupati sambil berharap agar penjabat Kumtua yang baru saja dilantik tetap berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Minsel.
“Jangan coba-coba mengambil langkah atau inisiatif sendiri. Semua harus dikoordinasikan dengan Dinas PMD. Agar semua pelayanan sesuai dengan aturan yang berlaku,” Bupati.
Herdy Wauran
Tidak ada komentar:
Posting Komentar