
![]() |
Mantan Bupati Minahasa Utara VAP sedang dirawat di Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto Jakarta.(foto:ist) |
MANADO, BLITZ--Setelah dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) sebanyak tiga kali, dalam penyidikan dugaan kasus korupsi Pemecah Ombak Likupang dan tak kunjung hadir, ternyata mantan Bupati Minut Vonny Anneke Panambunan dikabarkan sakit.
Kabar tersebut diberitahukan langsung melalui What's Up, oleh Pengacara Novie Kolinug dengan mengirimkan foto VAP sedang dirawat di Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto.
"Tolong dibuat berita klarifikasi, klien saya sedang dirawat di RS Gatot Subroto," terang Kolinug.
Namun dalam klarifikasi tersebut Kolinug tidak memberitahukan secara pasti, penyakit apa yang diderita oleh kliennya.
Diketahui pemanggilan VAP sebagai saksi, dimana sebelumnya adik kandung VAP AP alias Alex, yang ditetapkan sebagai Tersangka telah ditahan oleh Kejati untuk kepentingan penyidikan.
Dimana Tersangka diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pemecah Ombak/Penimbunan Pantai Desa Likupang pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2016, yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 8.813.015.856,06.
Ronald Sumakul
Tidak ada komentar:
Posting Komentar