
![]() |
Pemunahan barang bukti oleh Kejari Minut.(ist) |
MINUT, MBc--Kejaksaan Negeri (Kejari) Minut melakukan pemusnahan barang bukti (BaBuk) tindak pidana sepanjang 3 bulan terakhir yakni bulan Januari sampai bulan Maret 2021.
Pemusnahan barang bukti ini turut disaksikan oleh Wakil Ketua PN Airmadidi Juply S Pansariang SH MH dan unsur pers peliputan Minahasa Utara (Minut) di lapangan parkir Kejari, Rabu 24 Maret 2021.
Kejari Minut Fanny Widyastuti SH MH mengatakan, barang bukti yang telah di musnahkan berupa senjata tajam dari 14 kasus pidana, kemudian golongan narkotika kelas 1 jenis sabu-sabu sebanyak 1,06 gram, 1 perkara obat terlarang jenis trihexypenidil sebanyak 16 butir.
"Di Kabupaten Minut masih mendominasi kasus penganiayaan, sementara narkotika masih kurang," tambah Widyastuti.
Nicky Salu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar