Bawaslu

minsel

minsel

Iklan

Iklan

Antisipasi Penyebaran Corona, Pemdes Molompar Timur Perketat Posko Covid-19

14/01/21, 20:20 WIB Last Updated 2021-04-14T23:39:25Z



RATAHAN - Pemerintah Desa Molompar Timur, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Terus berupaya memutus Mata Rantai Covid 19, Hukum Tua Irpan Idris menyampaikan telah melakukan sosialisasi kepada warga untuk bersama-sama menangani Virus Corona.


Lumintang menjelaskan bahwa penjagaan di poskoh covid19 desa terus dilakukan secara bergilir,dan semua wajib mengikuti Protokol Kesehatan(Prokes).Harus Prokes,bagi pelanggar pasti akan ditindak,dan tentunnya kami akan melibatkan satgas C19,"terangnya.


Dirinya berharap agar semua warga masyarakat dapat menerapkan Prokes supaya terhindar bahkan tidak terpapar Virus Covid 19.


Untuk itu Selaku Pemerintah Desa, Hukum Tua Irpan Idris telah mengintruksikan kepada semua Aparatur Desa untuk terus melakukan sosialisasi kepada warga."mulai dari memberikan himbauan kepada masyarakat agar memperhatikan protokol kesehatan penanganan covid19, bahkan jika ada pendatang dari luar wajib melapor dan membawa surat sehat,karena ini sesuai intruksi Satgas C19," tuturnya.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Antisipasi Penyebaran Corona, Pemdes Molompar Timur Perketat Posko Covid-19

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terbaru

Topik Populer

Iklan