![]() |
Hukum Tua Desa Belang, Ismet Abraham saat mendampingi masyarakat nelayan dalam pembuatan sertifikat tanah gratis. |
"Alhamdulillah, tahun ini kami terima bantuan pembuatan sertifikat tanah secara gratis bagi nelayan kami yang tidak mampu," kata Hukum Tua Desa Belang, Ismet Abraham.
Ia menjelaskan, program bantuan pembuatan sertifikat gratis oleh DKP dan BPN Kabupaten Minahasa Tenggara tersebut dalam rangka membantu para nelayan-nelayan di desa yang hingga kini masih banyak yang belum memiliki sertifikat tanah, karena faktor ekonomi.
Lebih lanjut Kumtua mengatakan, respon dari masyarakat desanya sangat baik, karena mereka selama ini, memang terkendala dalam kepengurusan sertifikat tanah, baik karena minimnya biaya, waktu, dan lain sebagainya.
Dia berharap, program serupa terus dilakukan oleh instansi terkait dalam membantu dan meningkatkan kesejahteraan para nelayan di Desa Belang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar