
Adapun dalam penyaluran ini sebelumnya Pemdes Pontak Satu melakukan sosialisasi terlebih dahulu terkait layak dan tidak layaknya bagi para penerima Bantuan Sosial.
Hal itu di jelaskan oleh Tenaga ahli P3MD kabupaten Minahasa selatan Yusak sengkey.
Selain itu Hukum Tua Desa Pontak Satu Jhony Soputan dalam sambutannya menghimbau bagi penerima BLT agar segera di Vaksin agar tidak dapat mendapatkan sanksi.
Sesuai dengan peraturan presiden (Perpres) no 14 tahun 2021 bagi para penerima bantuan sosial apapun dari pemerintah sebaiknya segera mungkin untuk di Vaksin, agar tidak mendapatkan sanksi berupa denda atau di berhentikan dari penerima bantuan sosial.
Terkait Vaksinasi yang sudah di laksanakan pada waktu lalu kepada media ini Hukum tua Soputan juga mengatakan masih kurang akan pemberian diri dari masyarakat.
Vaksinasi kepada masyarakat sudah kami lakukan pada waktu lalu namun sayangnya kesadaran masyarakat untuk di vaksin masih kurang, mereka tidak sadar virus Corona Varian Delta sangat berbahaya dan menurut informasi itu sudah masuk di daerah kita Sulawesi Utara. Pungkas kumtua
Sementara itu kepala kecamatan Ranoyapo (Camat) Joiske Wakas S. Pd dalam sambutannya mengatakan untuk para penerima BLT-DD mereka yang layak dan benar-benar miskin.
"Untuk mereka yang menerima BLT-DD dari pemerintah adalah mereka yang Benar benar miskin dan layak untuk menerima, dan bagi para penerima BLT juga tidak bisa menerima Ganda seperti Bantuan sosial lainya. Dan bagi yang telah menerima harus berterima kasih dan bersyukur kepada pemerintah yang sudah peduli dan membantu dalam pemulihan perekonomian masyarakat," ujar Wakas.
Lanjutnya, bagi yang sudah menerima BLT, akan di tampalkan stiker keluarga miskin, dan bagi yang mencabut stiker tersebut berarti KPM bersangkutan sudah di nyatakan mengundurkan diri dari KPM BLT.
"Gunakan bantuan manfaat ini sebaik baiknya sesuai dengan peruntukan yang ada," katanya.
Dalam kegiatan ini, Selain Pemdes Dan Hukum tua Pontak Satu Hadir juga dalam penyaluran ini pendamping desa kabupaten, Pendamping Desa Kecamatan, camat Ranoyapo, kapolsek Ranoyapo Iptu. Eko Sutarman, Danramil, BPD dan para penerima BLT.
Di ketahui Juga Penyaluran BLT-DD bertepatan dengan Hari Ulang Tahun HukumTua Pontak Satu yang Ke 54 thn.
Penulis: Herdy Wauran
Tidak ada komentar:
Posting Komentar