![]() |
Penyemprotan disinvektan di sejumlah rumah.(foto:ist) |
MINUT, BLITZ--Untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, maka Pemerintah Desa Munte Kecamatan Likupang Barat langsung bertindak dengan melakukan penyemprotan disinvektan di sejumlah rumah dan tempat ibadah yang ada di desa tersebut.
Penyemprotan ini sudah dilakukan sejak Sabtu 31 Juli 2021 dari jaga 1 sampai jaga 7 di desa itu.
Hukum tua (Kumtua) Desa Munte, Awal Gaga mengatakan, penyemprotan ini merupakan petunjuk dari Bupati Minut Joune Ganda mengingat Minut sekarang sudah masuk dalam zona merah kasus Covid-19.
"Ini merupakan program desa untuk memperkecil penyebaran Covid-19 sehingga setiap rumah dan tempat ibadah harus di semprot disinfektan," katanya.
Disinfektan memiliki manfaat untuk membunuh kuman dan virus penyebab penyakit. Disinfektan biasanya mengandung sekitar 70% alkohol dan senyawa antimikroba alami untuk membunuh kuman dan virus yang bertengger di permukaan benda-benda. Upaya penyemprotan ini akan dilakukan jika perlu.
"Semoga adanya penyemprotan ini bisa mengurangi virus yang ada di lingkungan masyarakat. Namun inti dari penanganan Covid-19 ini adalah hidup sehat dan selalu menerapkan protokol kesehatan," tambahnya.
Penulis: Nicky Salu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar