Bawaslu

minsel

minsel

Iklan

Iklan

Polres Minut Berhasil Menggagalkan Peredaran Rokok Ilegal

03/07/21, 15:44 WIB Last Updated 2021-07-03T08:44:57Z



MINUT, BLITZ--Polres Minut berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 47 karton rokok merek Gudang baru yang diduga ilegal, lantaran tidak ada bea cukai.


Puluhan rokok ilegal ini, diduga berasal dari Sidoarjo dan hendak disebarkan menuju wilayah Manado melalui jalur laut.


"Penangkapan sekaligus pengamanan barang bukti ini dilakukan di salah satu desa di Kecamatan Dimembe lewat operasi," ujar Wakapolres Minut Kompol Hans Karia Biri dalam pers conference di kantor Mapolres Minut, Sabtu 3 Juli 2021.


Untuk membuktikan keaslian pita cukai dalam rokok tersebut, maka pihak Polres Minut mengundang Bea Cukai Bitung dan Manado. "Selain rokok, kami juga ikut amankan 1 mobil pick up dan 1 buah polsel," tambahnya.


Sementara itu, Kasat Resnarkoba Iptu Manuel Joli Bansaga SH mengatakan, jika kasus ini akan diserahkan dan ditangani oleh Bea Cukai. Dari kasus ini, Polres Minut telah menyelamatkan kerugian uang negara sebesar Rp236 juta diluar PPN. "Dari operasi yustisi, kami menduga yang dibawah tersangka ada miras, tapi setelah diselidiki ternyata rokok yang dikemas dalam berbagai jenis dos kemasan," tambahnya.


Kepala Bea Cukai Bitung, Agung RK yang turut hadir mengatakan, jika kasus ini akan diselidiki pihaknya. Sebab, motif pengiriman melalui kapal penumpang. "Pengawasan pada kapal laut antar pulau memang masih lemah. Sebab kami tidak memiliki kewenangan dalam pengawasan penumpang. Untuk itu, dengan adanya masalah ini, akan kami bahas lagi dengan kementerian terkait baik perdagangan dan perhubungan," tambah Agung saat didampingi Kepala Bea Cukai Manado M Anshar. 



Penulis: Nicky Salu



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Minut Berhasil Menggagalkan Peredaran Rokok Ilegal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terbaru

Topik Populer

Iklan