MINSEL, BLITZ--Kadis Sosial Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dr. Rinny Tamuntuan hadiri Launching Bantuan Beras Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk keluarga penerima manfaat di Gedung Waleta Kantor Bupati Minahasa Selatan, Kamis (22/07/2021).
Dikatakan Tamuntuan bahwa bantuan tersebut diserahkan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 atau bantuan beras PPKM 2021 dan bantuan beras tersebut juga akan disalurkan ke seluruh kabupaten kota se Provinsi Sulut.
"Harapan kami bantuan yang diberikan dapat disalurkan kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan data yang ada di Dinas Sosial baik dikota maupun kabupaten yang ada di Sulut" kata Tamuntuan dalam Sambutanya.
Ia menjelaskan bahwa tujuan pemerintah bantuan yang diserahkan dapat membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak dengan Covid-19 seperti saat sekarang ini.
"Sekiranya masyarakat bisa memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya," Dan kepada para pendamping PKH agar turut mensuport kegiatan ini agar supaya penyaluran dapat terdistribusi dengan tepat sasaran," ucapnya Lagi
Selain itu ia juga berpesan kepada masyarakat untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan dan mengikuti apa yang diharapkan oleh pemerintah agar tidak terjadi penularan.
"Mari tetap menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta menghindari kerumunan supaya tidak terjadi penularan Covid-19," ajaknya
Ia juga mengajak masyarakat untuk mengikuti vaksin yang dianjurkan pemerintah yang tujuannya agar masyarakat tetap selalu sehat serta meningkatkan kekebalan tubuh serta berharap bantuan beras PPKM 2021 yang disalurkan dapat bermanfaat bagi masyarakat Minsel khususnya dan provinsi Sulut pada umumnya.
Penulis: Herdy Wauran
Tidak ada komentar:
Posting Komentar