![]() |
Bupat Franky D. Wongkar |
MINSEL, BLITZ--Semakin dekat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) akan melakukan rolling Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Jabatan Adminsitrasi, dan Jabatan Pengawas.
Terpaan Isu tak sedap meluap kepada pemerintahan yang dipimpin Bupati Franky Donny Wongkar, SH., (FDW) dan Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang (PYR). Salah satunya yakni isu jabatan transaksional.
Mendengar akan terpaan isu tak sedap itu, Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar,SH. Langsung angkat bicara. Menurutnya proses rolling jabatan tersebut dilakukan sesuai aturan.
"Berdasarkan Permenpan Nomor 15 Tahun 2019 tentang Seleksi Terbuka JPTP, dan Mutasi Jabatan berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana yang telah diubah dalam PP Nomor 17 Tahun 2020," jelas FDW, Usai dimintai tanggapan akan hal itu pada Selasa, (24/08/2021).
Dikatakan FDW, untuk proses seleksi pun dilakukan terbuka.
"JPTP diseleksi oleh panitia seleksi, sedangkan untuk Jabatan Adminsitrator dan Jabatan Pengawas dilakukan oleh Tim Penilai Kinerja," jelasnya lagi.
Terkait Mahar dalam proses rolling jabatan, FDW mengatakan itu sangat tidak benar.
"Jadi tidak ada unsur kedekatan, titipan partai ataupun relawan," tegasnya.
Terkait jabatan transaksional FDW menegaskan, itu tidak akan terjadi di Minsel. Karena semua proses dilakukan terbuka dan sesuai aturan apalagi" ungkapnya.
Sekretaris PDIP Sulut ini juga menegaskan bahwa jika ada oknum yang mengatasnamakan dirinya untuk dijanjikan jabatan dalam lingkup pemerintahan kabupaten Minahasa Selatan maka dirinya mengharapkan laporan dari masyarakat agar bisa diproses ke aparat penegak hukum. Karena menurutnya pemerintahan yg akan dibangun adalah pemerintahan yg bersih berwibawa dan melayani.
Penulis: Herdy Wauran
Tidak ada komentar:
Posting Komentar