MINUT, BLITZ--Pemerintah desa Munte Kecamatan Likupang Barat (Likbar) terus berupaya membantu masyarakat kurang mampu lewat pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari anggaran Dana Desa (Dandes) tahun 2021 kepada 49 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai hasil keputusan musyawarah desa.
Hal ini pun direalisasikannya penyalura. BLT bulan ke 9 bagi 49 KPM di desa tersebut pada Selasa 7 September 2021. Penyaluran yang dilaksanakan di kantor desa setempat, menerapkan protokol kesehatan guna menghindari penyebaran Covid-19. Penyalurannya pun ikut disaksikan pendamping desa dan BPD dimana setiap KPM mendapatkan bantuan BLT sebesar Rp300 ribu.
Hukum Tua (Kumtua) Desa Munte, Awal Gaga pun mengharapkan agar masyarakat penerima manfaat ini bisa menggunakan bantuan tersebut sesuai dengan keperluan keluarga. "Mari manfaatkan bantuan ini untuk membeli keperluan hidup keluarga dan jangan boros," tandasnya.
Penulis: Nicky Salu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar