![]() |
Kantot Pusat PT Taspen di Manado.(istimewa) |
MANADO, BLITZ--PT Taspen sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diberi tugas untuk menyelenggarakan program asuransi sosial Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pembayaran Pensiun, harusnya menyadari bahwa pelayanan merupakan tugas pokok perusahaan, sehingga pelayanan harus ditingkatkan terus menerus dan dijadikan sebagai budaya perusahaan.
Akan tetapi apa yang dilakukan oleh pihak PT Taspen Manado, sungguh sangat memiriskan. Pasalnya, BUMN tersebut dengan teganya, diduga menipu uang pensiun dari seorang Nenek Luisye Karongkong berusia 70 tahun Warga Desa Kuwil Jaga ll, Kecamatan Kalawat Minahasa Utara.
Atas dugaan penipuan tersebut, Nenek Luisye didampingi Pengacara melaporkan pihak PT Taspen ke Polresta Manado Jumat (24/9). Dalam laporan dari korban, diketahui bahwa korban merasa ditipu oleh PT Taspen. Dimana pada tanggal 13 September 2021, korban mendatangi PT Taspen untuk mengambil Dana tabungan dan asuransi pegawai negeri miliknya sebesar Rp 21.076.000 Juta.
Namun dari pihak PT. Taspen memberikan jawaban akan di transfer di rekening korban yaitu Rekening Bank Sulut Go. Selang beberapa minggu, saat korban menanyakan kepada teler PT. Taspen, ternyata uang sudah di cairkan secara tunai tanpa sepengetahuan dan tanda tangan korban.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.
"Laporannya sudah kami terima dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan pihak kami. "Jelas Arifin.
Penulis: Ronald Sumakul
Tidak ada komentar:
Posting Komentar