MINSEL, BLITZ- Bupati Franky Donny Wongkar, SH., dan Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang, menghadiri rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Senin (04/10/2021).
Rapat Paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Minsel tersebut, dilaksanakan dalam rangka pembicaraan Tingkat Kedua terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Minsel.
Informasi yang ada, Ranperda Minsel tersebut membahas tentang Pertama penyelenggaraan kearsipan, Kedua penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Usai pembahasan dalam rapat Paripurna tersebut, dilangsungkan penandatanganan persetujuan bersama Raperda Minsel.
Informasi dirangkum, kegiatan tersebut diikuti secara virtual Ketua DPRD Minsel Jenni Johanna Tumbuan, SE., dan dihadiri langsung Wakil Ketua Stefanus D. N. Lumowa, SE., Wakil Ketua Paulman Runtuwene, ST., unsur Forkopimda Minsel, Kapolres Minsel AKBP Norman Sitindaon, SIK., diwakili Wakapolres Kompol Edy Saputra SIK., Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf. Herbeth Andi Amino Sinaga, SIP., diwakili Danramil 17/Motoling Kapten Inf. Ferdinan Tedampa, SIP., Kepala Kejaksaan Negeri Budi Hartono, SH., M.Hum., diwakili Kasie Intel Aldi Hermon, SH, MH., Ketua Pengadilan Negeri Amurang Royke Harold Inkiriwang, SH., diwakili Sekretaris Pengadilan Negeri Amurang Fransiska Randang., dan Ketua Pengadilan Agama Amurang Nur Afni Saimima, SH., para anggota DPRD., para Asisten, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah.
Penulis: Herdy Wauran
Tidak ada komentar:
Posting Komentar