Oknum Pelawak Amoy Terpidana Kasus Pemalsuan Merek.(ist). |
Manado, BLITZ-Perwakilan distributor yang menderita kerugian materi berkisar ratusan juta rupiah, yakni JK yang melaporkan Amoy dalam kasus pemalsuan merek, merasa bahwa Amoy pantas menerima hukuman tersebut. Pasalnya menurut JK dirinya hampir dipecat karena omset menurun akibat ulah dari Amoy.
Apalagi kasus ini sudah dilaporkan sejak tahun 2019. Namun baru naik sidang pada tahun 2021. "Saya rasa Amoy pantas menerima hukuman tersebut. Karena akibat dari perbuatannya, saya hampir dipecat perusahaan karena mengalami penurunan omset. Saya cukup sabar dalam menghadapi permasalahaan ini. Pasalnya, sejak kasus ini dilaporkan pada tahun 2019, kasus ini baru naik sidang pada tahun 2021," tutur JK.
Tak hanya itu ternyata JK juga telah berbaik hati kepada Amoy. Dimana JK sudah tidak lagi akan melaporkan Amoy dengan perkara lain. "Saya sudah cukup berbaik hati kepada Amoy. Kalau saya mau, saya bisa kembali melaporkan Amoy dalam perkara lain, soal apa perkara tersebut, biarlah nanti publik yang tau sendiri. Anggaplah itu menjadi kata maaf, yang sejak dua tahun saya tunggu dari seorang Amoy," terang JK.
Penulis: Ronald Sumakul
Tidak ada komentar:
Posting Komentar