TOMBATU UTARA,BLITZ-Demi untuk kemajuan desa dan program yang menyentuh masyarakat, Pemerintah Desa Winorangian Satu kecamatan Tombatu Utara Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menetapkan Rampedes (Rancangan Pendapatan Desa) tahun 2021.
Hal ini dilaksanakan di kantor desa Winorangian Satu yang dihadiri Pemerintah desa bersama BPD dan tokoh masyarakat, Selasa (05/01/2021).
Pada kesempatan itu Hukum Tua Desa Winorangian Satu Murni Manopo menyampaikan rasa terima kasihnya kepada BPD dan Tokoh masyarakat desa ini yang sudah berpartisipasi dalam memberikan usulan soal rencana pembangunan desa Winorangian Satu ke depan.
"Dengan disahkannya Rapedes desa Winorangian Satu tahun 2021, maka program pendapatan desa ini kiranya dapat menambah pemasukan asli desa untuk kepentingan masyarakat juga nantinya," ujar Manopo.(Devon Pondaag)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar