RATAHAN,BLITZ- Dipenghujung Tahun 2021, Pemerintah Desa Rasi Kecamatan Ratahan meresmikan ruang Kantor Hukum Tua Desa Rasi yang dilakukan pemerintah Kecamatan Ratahan Arche Kalalo, Rabu (22/12/2021).
Acara dimulai dengan pengguntingan pita oleh camat Kalalo dan dilanjutkan dengan acara ibadah Natal Pohon Terang yang dipimpin Pdt Rio Landi Rantung Mth.
Dalam ibadah tersebut disampaikan dalam firman Tuhan tentang persahabatan dan pengorbanan seorang sahabat.
"Ciptakan kebersamaan dan kerjasama antar sesama baik pemerintah maupun masyarakat," kata Pendeta Rantung dalam khotbahnya yang sebelumnya dilakulan pemadangan lilin Natal dan puji-pujian.
camat Ratahan Arche Kalalo yang dalam sambutannya menyatakan bahwa, sebagai masyarakat dan pemerintah harus memahami akan penilaian orang lain maka lakukanlah segala sesuatu itu dengan baik," ujar Kalalo.
Hadir dalam kesempatan itu Hukum Tua Desa Rasi Saul Lumopa, Theodorus Ohy tokoh masyarakat perangkat Desa, BPD, LPMD, Serikat Duka, Pengurus PKK, Kaderkesehatan KPM serta Guru PAUD.(Devon Pondaag)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar