ESANDOM SATU,BLITS - Pemerintah Desa Esandom Satu, Kecamatan Tombatu Timur mengadakan Musyawarah Desa Penanganan Program Stunting dan juga rembug stunting sebagai salah satu tahap perencanaan Desa Esandom Satu.
Hal ini selaras dengan amanah Undang-Undang 6 Tahun 2014 tentang Desa yang kegiatannya dibuka secara resmi oleh Kepala Pemerintahan Kecamatan Tombatu Timur Ibu Rosye Supit.
Kegiatan yang turut dihadiri oleh Badan Pemberdayaan Desa (BPD) Babinsakamtimas, Kader Pemerdayaan Manusia, Ketua dan anggota PKK serta Kader Posyandu, Lembaga Pemerdayaan Masyarakat Desa (LPM) dan anggota LPM serta Prangkat Desa ini dilaksanakan digedung BPU Desa Esandom Satu, (18/06/2021).
Pelaksanaan rembuk Stanting ini sebagai upaya pencegahan dan antisipasi penanganannya dengan harapan adanya partisipasi masyarakat dalam menunjang program pemerintah Desa secara keseluruhani.
"Adapun sasaran pencegahan stunting ini adalah ibu hamil dan anak usia 0-23 bulan atau rumah tangga 1000 HPK sebagai masa yang paling kritis dalam tumbuh kembang anak", ujar Hukum Tua Esandom Satu Fanly Kembau.
Ditambahkan juga oleh Camat Tombatu Timur Rosye Supit bahwa untuk tujuan rembug stunting itu sendiri adalah Pemaparan data sasaran dan layanan, permasalahan-permasalahan stunting dan analisis penyebabnya, Pembahasan usulan program/kegiatan intervensi gizi spesifik dan sensitif yang dituangkan dalam Berita Acara.(Devon Pondaag)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar