WINORANGIAN,BLITZ - Musyawarah Desa (Musdes) penetapan Anggaran Pemdapatan dan Belanja Desa (APDes) Tahun 2022, Desa Winorangian Satu Kecamatan Tombatu Utara akhirnya selesai diplenokan dan ditetapkan, Jumat (10/12) 2021.
Hukum Tua Desa Winorangian Satu, Murni Manopo mengatakan, bahwa percepatan Musdes ini merupakan aturan Permendagri 114 dan ditetapkan pada bulan Desember ini.
"Oleh karena itu kami telah melaksanakan sesuai jadwal serta langsung ditindaklanjuti dan bersyukur berjalan dengan lancar boleh tuntas pada hari ini, " ujar Manopo.
Ditambahkannya, bahwa penetapan APBDes hari ini (Jumat, red) tuntas dan keberhasilan Musdes ini merupakan hasil solidaritas dan sinergitas semua pihak.
"Musdes boleh sukses karena adanya sinergitas dan soliditas pemerintah kecamatan, pemerintah desa, BPD, Pendamping Desa, dan masyarakat dengan semangat membangun desa," kata Manopo.(Devon Pondaag)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar