Bawaslu

minsel

minsel

Iklan

Iklan

Kasus Incenerator, Hijran: Mantan Kadis DLH Manado telah Diperiksa

02/12/21, 19:52 WIB Last Updated 2021-12-02T12:52:20Z
Incenerator.(istimewa)


Manado, BLITZ---Kasus dugaan korupsi pengadaan alat pembakar sampah  yakni Incenerator sebanyak 4 item senilai Rp 11,5 miliar dari APBD 2019, yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado, kembali mulai diproses. 


Kali ini mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado Trisje Mokalu diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan ini dibenarkan oleh Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado Hijran Safar. 


"Untuk perkembangan kasus dugaan korupsi Incenerator, jaksa penyidik telah memeriksa manta Kadis DLH Trisje Mokalu," terang Hijran Kamis (2/12/2021).


Diketahui dalam proses penyidikan jaksa penyidik telah memeriksa mantan Kadis DLH TM Alias Trisje. Dikarenakan pihak Kejari telah menemukan adanya penyimpangan melawan hukum. Dimana ada pihak ketiga yang sudah dianulir, ternyata dimasukan lagi untuk mendapat Penunjukan Langsung (PL) sebagai penyedia barang tanpa ada kajian teknis. Seharusnya sudah selesai di pertengahan Desember 2019, diperpanjang 45 hari pada pertengahan Januari 2020.


Dan anehnya, ketika pengadaan tersebut belum diselesaikan ada rekanan yang mengatakan belum dibayar, dan ada rekanan yang sudah dibayar. Ditambah lagi belum selesainya pengadaan dengan capaian 100 persen, uang sudah dicairkan tetapi di blokir.




Penulis: Ronald Sumakul

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kasus Incenerator, Hijran: Mantan Kadis DLH Manado telah Diperiksa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terbaru

Topik Populer

Iklan