RATAHAN,BLITZ-Aparat pemerintah Desa Rasi kecamatan Ratahan Kabupaten Minahasa Tenggara, mulai diberi pembekalan dengan materi pembuatan surat menyurat.
Hal ini sebagai sarana peningkatan kapasitas perangkat desa dalam menunjang kinerja aparat pemerintah desa Rasi dalam pembuatan administrasi desa.
Kegiatan ini juga sebagai pengenalan teknologi komputerisasi bagi operator desa dalam pelaporan kegiatan kerja perangkat desa.
Hukum Tua Desa Rasi, Saul Lumopa dalam keterangannya mengatakan, bahwa hal ini sudah harus dilakukan seiring dengan perkembangan teknologi saat ini.
"Perangkat desa harus dibekali dengan teknologi serta peningkatan kapasitas kerja dibarengi dengan kemajuan jaman," ujar Lumopa.
Hal ini mendapat tanggapan positif dari peserta kegiatan diantaranya Jufry Rolangon yang juga Kasie Pemerintahan Desa Rasi yang merasa bersukur atas upaya pemerintah desa dalam mengembangkan kapasitas perangkat desa.
Berbagai materi disajikan yang diantaranya dari PMD sebagai instruktur Adi Rogahang, juga dari pendamping Desa Alfian Sumual dengan materi soal penggunaan aplikasi word Office dan Microsoftexcel.(Devon Pondaag)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar