Bawaslu

minsel

minsel

Iklan

Iklan

Visi dan Misi Jelas, 14 Resort KBPP POLRI Sepakat Dukung Adolfien Wangania

06/12/21, 16:42 WIB Last Updated 2021-12-06T09:42:04Z

 

Adolfien Wangania (kedua dari kanan).istimewa


Manado, BLITZ--Setelah Musyawarah Derah (Musda) sempat dibatalkan oleh pengurus pusat, akhirnya 14 Resort Keluarga Besar Putra Putri POLRI, sepakat untuk mendukung salah satu calon yakni Adolfien Wangania sebagai ketua KBPP POLRI PD Sulut. 


Dukungan dari ke-14 Resort yang menjadi peserta Musda secara full ke Adolfien Wangania menurut mereka beliau mempunyai visi dan misi yang jelas dalam membangun organisasi. Selain itu Adolfien dianggap memiliki jiwa sosial yang tinggi. Sehingga Adolfien dianggap  pantas untuk memimpin organisasi anak-anak Polisi. 


Ini dibuktikan oleh salah satu pengurus yakni Mario Rumbani SE yang adalah ketua KBPP POLRI Resort Tomohon mewakili ke-14 Resort, menyatakan bahwa Adolfien Wangania pantas untuk menjabat sebagai ketua PD KBPP POLRI Sulut


"Dalam pertemuan juga dengan ketua ketua Resort beliau menyampaikan bersedia menanda tangani Pakta Integritas serta MOU dengan ketua-ketua Resort yang mana beliau siap mundur, jika dalam 100 hari kepemimpinan beliau di KBPP POLRI Sulut tidak ada hal yang nyata di lakukan membangun organisasi ini sehingga 14 Resort bersepakat mendukung  Adolfien Wangania sebagai ketua PD," terang Mario. 


Lanjut dikatakan Mario dan sekedar meluruskan bahwa apa yang terjadi dalam Musda yang digelar di Polda Sulut pada 3 pekan lalu, sebenarnya tidak seperti apa yang telah banyak diberitakan. Dimana se akan-akan proses terjadinya deadlock itu di sebabkan oleh peserta musda yang berbuat anarkis.


"Kami sampaikan bahwa proses musda KBPP POLRI Sulut terjadi Deadlock akibat Pimpinan Sidang yang memimpin sidang bertindak otoriter dimana yang pertama, pimpinan sidang yang di ambil alih oleh Pimpinan Pusat dalam Hal ini Ketua OKK Enita Adyalaksmita memangkas Tugas Stering Comitee (SC)," ucap Mario


Lanjut dikatakan Mario padahal diketahui bersama dalam semua organisasi ada proses musyawarah. Bahwa sebelum di serahkan pada Presidium Sidang SC terlebih dahulu memimpin sidang dan ini Jelas dalam jadwal acara selanjutnya yang kedua Pimpinan Sidang dalam hal ini Pimpinan Pusat memgamputasi hak-hak setiap anak Polisi yang akan maju sebagai Ketua Pengurus Daerah.


Dimana OKK terlalu memaksakan bahwa Kriteria Calon yang tertuang dalam Tatib BAB VIII Pasal 29 Butir 7 Calon harus pernan menjadi Pengurus Daerah sudah harga mati dan tidak bisa di rubah padahal ini sangat bertentangan dengan AD/ART Bab III Pasal 6 Ayat 2 serta Bab VII Pasal 24 Ayat 1 butir B yang menyatakan bahwa Setiap Anggota Biasa dalam hal ini anak kandung POLRI mempunyai hak memilih dan dipilih sebagai pengurus organisasi pada semua tingkatan.


Tanpa adanya embel-embel seperti apa yang tercantum pada Tata tertib, masa tata tertib sudah tidak bisa di revisi?? jika tatin sudah tidak bisa di revisi/bahas buat apa dalam jadwal acara yang di sahkan sebelumnya ada yang namanya Pembahsan Tata Tertib? sehingga kami merasa  ini upaya untuk menjegal hak setiap anak polisi yang ingin membesarkan organisasi KBPP POLRI di Sulut.


"Inilah awal kericuhan tapi tidak anarkis dalam musda karna  anak-anak di daerah yang selalu berusaha untuk membesarkan organisasi seakan-akan kami tidak di hargai di dibuat semena-mena oleh pimpinan pusat," tandas Mario.




Penulis: Ronald Sumakul


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Visi dan Misi Jelas, 14 Resort KBPP POLRI Sepakat Dukung Adolfien Wangania

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terbaru

Topik Populer

Iklan