Anggota Dewan Propinsi Dapil Minsel-Mitra Sandra Rondonuwu S. Th, SH sembangi Polres Minahasa Selatan.(ist) |
MINSEL, BLITZ--Peduli akan para Petani Captikus, Anggota Dewan Propinsi Dapil Minsel-Mitra Sandra Rondonuwu S. Th, SH sembangi Polres Minahasa Selatan (MINSEL) Senin (17/01/2022).
Adapun Kunjungan tersebut, dilakukannya dalam rangka mediasi bersama Kapolres Minsel AKBP C. Bambang Harleyanto, SIK, terkait adanya penangkapan hasil produksi dari para petani Cap Tikus asal desa Malola Jumat (14/01).
Saron, sapaan akrabnya saat dijumpai sejumlah awak media usai pertemuan bersama Kapolres Minsel mengatakan, mendapat respon positif akan kedatangan dirinya.
Bahkan, Saron juga mengatakan bahwa beliau (Kapolres) sangat memahami dan mengerti apa yang terjadi di wilaya Minsel saat ini.
"Sebenarnya Kapolres hanya ingin adanya keamanan yang baik yang terjadi di Minahasa Selatan," kata Saron.
Saat bersama Kapolres Minsel, Saron Juga menyampaikan keluhan dari petani, bahwa Produksi Minuman Captikus adalah hasil dari para petani kita yang ada di Minsel.
"Captikus adalah sebuah produk lokal yang telah ada sebelum ada negara ini, oleh karna ini prodak lokal dan dengan hasil produksi captikus banyak dari anak-anak mereka yang berhasil di sekolahkan hingga berhasil karna Captikus, bahkan ada yang menjadi Pendeta, ASN, Polisi karna dengan hasil Produksi Captikus," jelas Saron.
Dirinya sangat berharap ketika adanya pertemuan, Saron inginkan untuk adanya Solusi bagi para Petani Captikus.
"Dalam pertemuan ini saya juga meminta kepada Pak Kapolres agar mencarikan Solusi, karena yang kita butuh adalah Solusi. Dan pak Kapolres juga sangat setuju dengan adanya itu, untuk mencari sebuah Solusi," tuturnya.
"Saya juga akan mendorong, karna pada tahun 2022 ini kita akan membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang captikus sebagai prodak budaya lokal, kearifan lokal. Semoga masalah-masalah yang di hadapi oleh para petani captikus kita boleh terselesaikan. Jadi kita minta Solusinya, jangan sekedar tangkap namun tidak ada Sokusinya," kuncinya.
Penulis: Herdy Wauran
Tidak ada komentar:
Posting Komentar