SULUT, BLITZ--Kepedulian Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw terhadap Tenaga Harian Lepas (THL) dalam bentuk penghargaan telah dibuktikan.
Dimana Senin (28/2/2022), Gubernur dan Wagub melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulut Clay J Dondokambey, menyerahkan santunan kematian sebesar Rp. 42.000.000 kepada ahli waris/keluarga dari Almarhum Alma Lanny Lidya Kapantow SE.
Diketahui Almarhum Alma Lanny Lidya Kapantow SE adalah THL di BKD Sulut. Penyerahan santunan dilakukan usai ibadah penghiburan yang digelar keluarga besar BKD Provinsi Sulut atas berpulangnya rekan kerja mereka.
Saat penyerahan, Kepala BKD Sulut turut didampingi Mickel John Alauw, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado.
“Almarhumah merupakan peserta yang telah memenuhi ketentuan persyaratan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Clay.
Dikatakannya, santunan sebesar Rp. 42.000.000 adalah bentuk komitmen Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan guna memberikan perhatian jaminan bagi Tenaga Kerja Non ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Penulis: Ronald Sumakul
Tidak ada komentar:
Posting Komentar