
RATAHAN,BLITZ-Dinas Sosial Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melalui kepala dinasnya Franky Wowor menegaskan kepada PT Pos Indonesia cabang Ratahan ubtuk tidak menyalurkan bantua kepada warga tanpa dilengkapi dengan surat vaksin.
Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Sosial Mitra Franky Wowo S Sos kepada ManadoBlitz.Com, Jumat (25/02/2022) disaat launching vaksin tahap III di Sport Hall.
Bahwa PT Post Indonesia harus minta data kepada Dinas Sosial Kabupaten Mitra untuk melihat siapa penerima bantuan didaerah ini untuk tidak menyalurkan bantuan jika belum ada surat vaksin.
"Pokoknya harus ada surat bukti sudah divaksin, dan para pendamping sudah mendata para penerima yang belum melaksanakan vaksin apalagi saat ini sudah pada tahap III vaksinasi," ujar Wowor.(Devon Pondaag)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar