RATAHAN,BLITZ – Kepolisian Resort (Polres) Minahasa Tenggara (Mitra) bersama Komando Rayon Militer (Koramil) Belang melakukan operasi cipta kondisi (Cipkon) di wilayah pertambangan Ratatotok, Kamis (25/03/2022).
Hal ini diungkapkan Kapolres Mitra AKBP Dr Rudi Hartono melalui Kabag Ops KOMPOL Edi Suryanto bahwa, operasi cipkon ini dilakukan guna menindaklanjuti banyaknya laporan masyarakat terkait pencurian kendaraan bermotor (motor bodong) yang disinyalir di jual ke area pertambangan Ratatotok.
“Operasi kali ini di lakukan untuk menindak lanjuti keluhan masyarakat wilayah Ratatotok terkait maraknya Curanmor yang sering terjadi di wilayah tersebut,” ujar Suryanto.
Ditambahkan Suryanto, seluruh kendaraan yang melintas di area pertambangan rakyat diperiksa oleh petugas gabungan yang melakukan operasi.
Dalam operasi tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan 26 unit kendaraan roda 2 masing-masing 15 unit kendaraan dilengkapi surat, 11 unit tidak dilengkapi dengan surat kendaraan. dan langsung diamankan di Polsek Ratatotok.
“Bagi pemilik kendaraan yang terjaring, dipersilakan membawa kelengkapan kendaraan berupa STNK untuk dapat mengambil kendaraannya kembali. Sedangkan untuk kendaraan yang tidak dilengkapi surat kendaraan, diamankan Satlantas,” tegas Suryanto.
Ditambahkan oleh Suryanto, bahwa kegiatan operasi gabungan dengan pihak TNI tersebut diharapkan dapat menekan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Ratatotok. Selain itu tentu untuk meningkatkan soliditas dan sinergitas TNI-Polri,” tutupnya.
Hadir dalam operasi tersebut Kabag Ops KOMPOL Edi Suryanto, Kasat Lantas IPTU Recky Pangajouw, Kasat Reskrim IPTU Ahmad Muzaki, Kasat Samapta IPTU Toni Sasehang, Kasat Resnarkoba IPTU Derly Lumatau, Kasubbag Bin Ops Bag Ops AKP Maikel Kamagi, Kapolsek Ratatotok IPDA Ferdy Suluh, Danramil Belang PELDA Inf. Jantje Wulur, personil Polres Mitra, Koramil Belang dan personil Polsek Ratatotok. (Devon Pondaag)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar