ESANDOM DUA,BLITZ-Pemerintah Desa (Pemdes) Esandom Dua Kecamatan Tombatu Timur berkomitmen memulihkan perekonomian Rakyat dimasa Pandemi Covid-19 sesuai intruksi pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dalam pengelolaan Dana Desa (Dandes) Tahun 2022.
Hal ini diungkapkan Hukum Tua (Kumtua) Desa Esandom Dua, Jopie Dumondor bahwa Dandes tahun anggaran 2022 memang sudah di intruksikan oleh pemerintah kabupaten salahsatunya untuk pemulihan ekonomi rakyat.
"Kami tentunya telah menindak lanjutinya dengan menetapkan Dandes melalui APBDes Tahun Anggaran 2022 untuk 4 program,"ujar Dumondor.
Menurutnya, 4 program yang diusulkan dalam APBDes tahun 2022 ini diantaranya, 1. Bidang Penyelengaraan Pemerintahan Desa, 2.Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, 3. Bidang Pemberdayaan Masyarakat, 4. Bidang Penangulangan Bencana , Darurat dan Mendesak Desa.
"Hal ini sudah sesuai dengan petunjuk dan arahan melalui Evaluasi Anggaran DD dengan memprioritaskan 40% untuk BLT DD, 20% Pangan, 8% untuk Pencegahan Covid 19 dan sisanya 32% untuk kegiatan rutin lain di bidang pemberdayaan, Penangulangan dan pembangunan," tambahnya.
Ditambahkannya, agar masyarakat dapat mengikuti anjuran pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi di era Pandemi Covid-19.
"Saat ini sangat di harapkan warga dalam mematuhi aturan yang sudah ditentukan oleh pemerintah, sehingga apa yang menjadi program pemerintah, untuk menjaga dan lindungi masyarakatnya akan terwujud, kalau tidak kita siapa lagi dan Pandemi akan berlalu jika kita semua sudah melakukan vaksinasi sehingga kita semua juga akan hidup sehat dengan imun tubuh yang memadai,"katanya menambahkan bahwa jika warga masyarakat yang belum melakukan vaksinasi maka bantuan sosial apapun tidak bisa diberikan.
"Termasuk bantuan BLT DD yang ada juga KPM yang belum melaksanakan Vaksin maka dananya belum akan diberikan, termasuk bantuan lainnya," tutup Kumtua dua periode.(Devon Pondaag)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar