RATAHAN,BLITZ- Langkah pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dalam mengantisipasi berkembangnya jumlah pembangunan dibidang perumahan yang secara otomatis akan menggeser areal lahan pertanian didaerah ini dengan menata pembangunan hingga tahun 2042.
Hal ini telah dilakukan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Mitra, dengan melihat berbagai faktor dimasyarakat juga lokasi areal yang aman.
Hal ini diungkapkan Kadis Perkim, Novi Legi, bahwa dengan luas wilayah kabupaten Mitra yang berjumlah 71.080.48 Hektar pemerintah memprediksi akan 'tergusurnya' sebagian lahan pertanian menjadi lahan pemukiman penduduk yang saat ini sudah mencapai 1.327.74 hektar.
"Penataan lahan pemukiman sudah saatnya dilakukan dengan melihat perimbangan dengan lahan pertanian," ujar Legi, Selasa (15/03/2022) diruang kerjanya.
Ditambahkannya, dipastikan pemerintah akan mengamankan lahan pemukiman dahulu baru kemudian lahan pertanian.
Sehingga menurutnya proyeksi lahan pemukiman hingga tahun 2042 bisa menjadi 742.63 Hektar dengan menyisakan 13.645.93 Hektar yang direkomendasikan untuk pembangunan perumahan dengan syarat.
"Angka ini sudah dengan berbagai pertimbangan dengan melihat lokasi lahan," tutup Novi.(Devon Pondaag)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar