Bawaslu

minsel

minsel

Iklan

Iklan

Operasi Keselamatan Samrat 2022,Polres Mitra Jaring 138 Pelanggar Lalin

20/03/22, 09:22 WIB Last Updated 2022-03-20T02:22:49Z
RATAHAN,BLITZ – Akhirnya Kepolisian Resort Minahasa Tenggara (Polres Mitra) merillis sejumlah pelanggaran lalulintas yang terjadi diwilayah hukum Kapolres Mitra AKBP Rudi Hartono.

Dalam rillis yang di beberkan kepada media resmi daerah ini menjelaskan,  138 pelanggar lalu lintas terjaring selama Operasi Keselamatan Samrat 2022 sejak tanggal 1-14 Maret 2022.

“Dalam operasi kami lebih banyak mengedepankan himbauan dan edukasi terkait aturan dalam berlalu lintas dan protokol kesehatan covid19,” ujar Kapolres Mitra AKBP Rudi Hartono melalui Kasat Lantas IPTU Recky Pongajow, Kamis (17/03/2022).

Ditambahkannya bahwa jenis pelanggaran terbanyak didominasi oleh pengendara roda dua (R2),mulai dari tidak menggunakan helm, belum memiliki SIM, tidak membawa surat kendaraan (STNK), serta penggunaan knalpot racing.

"Dari jumlah 138 kasus pelanggaran lalin ini, 135 pelanggar dikenai sanksi teguran, sedangkan 3 pelanggar lainnya kenakan sanksi tilang atau tindakan langsung", tegas Pongajow.(Devon Pondaag)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Operasi Keselamatan Samrat 2022,Polres Mitra Jaring 138 Pelanggar Lalin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terbaru

Topik Populer

Iklan