RATAHAN,BLITZ – Sejumlah keluhan masyarakat terhadap terganggunya lingkungan serta perilaku anak dibawah umur yang mulai mengarah pada permainan judi ketangkasan, menjadi pemicu pihak Kepolisian Resort Minahasa Tenggara (Polres Mitra) melakukan penindakan terhadap permainan ketangkasan judi Ding dong.
Hal ini dilakukan pihak Polres Mitra dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif didaerah ini.
Terhadap masalah ini, Kapolres Mitra AKBP Rudi Hartono langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan operasi pekat (penyakit masyarakat) dengan sasaran perjudian jenis ketangkasan ding dong di sejumlah wilayah di daerah ini.
Terbukti, hasil operasi yang dipimpin Kabag Ops KOMPOL Edi Suryanto dan Kasat Sabhara IPTU Toni Sasehang didukung personil Polres Mitra mengamankan permainan judi ini di wilayah Tombatu dan Touluaan,Rabu (16/03/2022).
"Berkat bantuan serta laporan masyarakat, dalam operasi pekat ini diamankan 3 unit mesin judi dingdong ke Mapolres,” ujar Kapolres Hartono melalui Kasat Reskrim IPTU Ahmad Muzaki.
Ditambahkannya,pihak Polres Mitra akan terus mengintensifkan kegiatan operasi penyakit masyarakat di daerah ini.(Devon Pondaag)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar