![]() |
Ketua Pansus Verke BJ Pomantow |
MINSEL, BLITZ--Rapat Panitia Khusus (PANSUS) Pembentukan Susunan Perangkat Daerah melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama beberapa Dinas terkait, akhirnya sepakat mengusulkan adanya rencana pembentukan OPD baru. Selasa (22/03/2022)
Rapat Dengar Pendapat bersama beberapa Dinas terkait yang digelar secara tertutup ini, akhirnya menyetujui Pembentukan tiga OPD baru.
Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat Pansus Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang dipimpin Ketua Pansus Verke BJ Pomantow menerima berbagai masukan dan pemikiran pemikiran terkait rencana pembentukan OPD baru.
Usulan adanya pembentukan OPD baru oleh Pemerintah Daerah kepada DPRD melalui Panitia Khusus, tentu memiliki alasan alasan kuat. Salah satu hal mendasar pentingnya ada pembentukan OPD baru menurut beberapa sumber bahwa ini semata mata tujuannya adalah untuk memaksimalkan peningkatan fungsi Pemerintahan dan Pelayanan diMasyarakat.
Dengan adanya pemekaran OPD baru menurut Ketua Pansus Verke Pomantow nantinya sangat diharapkan dapat memberi kontribusi terhadap jalannya pemerintahan dan pelayanan dimasyarakat. Jelas Pomantow
"Perda No 6 Tahun 2016 tentunya menjadi dasar pijakan kami dalam memaksimalkan harapan pemerintah daerah untuk adanya pembentukan OPD baru". Ujar Verke disela sela RDP.
Akan tetapi, finalisasinya kan ada diparipurna. Kata Verke menutup pembicaraan.
Hadir dalam RDP Asisten I Benny Lumingkewas, Anggota Pansus, Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Kadis Kesehatan, Kadis BKKBN, Kadis Kominfo, Kasat Pol PP dan Pemadam Kebakaran.
Penulis: Herdy Wauran
Tidak ada komentar:
Posting Komentar