MINSEL, BLITZ--Bupati Minahasa Selatan Bpk. Franky Donny Wongkar, SH melaksanakan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dihadiri oleh Ketua KPU Republik Indonesia Bpk. Ilham Saputra.
Kegiatan yang bertempat di Lantai 4 kantor Bupati Minahasa Selatan. Turut di hadiri juga oleh Wakil Bupati Minahasa Selatan Pdt Petra Yani Rembang, Wakil Bupati Bolaang Mongondow Bpk. Yanny R. Tuuk, Sth, MM., Wakil Bupati Bolsel Bpk. Dedy Abdul Hamid., Sekda Bolsel Bpk. M. Arvan Ohi, S.STP, MAP., Ass I Setdakab Boltim Bpk. Priamus, SH, MH., Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Bpk. Ardiles Mewoh., Para Asisten dan Kepala Perangkat Daerah Kab. Minahasa selatan, para Ketua KPU Kabupaten beserta jajaran.
Sabtu (09/04/2022).
Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut, dilaksanakan beserta 3 kabupaten lainya yaitu Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
Dalam Prakata Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH menyampaikan ucapan Selamat datang kepada Ketua KPU Republik Indonesia Bpk. Ilham Saputra di kabupaten Minahasa Selatan.
Selanjutnya terkait Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Bupati menyampaikan pasti KPU akan bekerja secara maksimal, karana menurut Bupati disaat pihak KPU mengajukan permohonan Kepada Pemkab Minsel, Pemkab Minsel langsung merespon dan selalu diproses dengan cepat.
Penulis: Herdy Wauran
Tidak ada komentar:
Posting Komentar