TOMBATU UTARA,BLITZ-Menindaklanjuti isi surat Kemendagri No; 411/119/sj tanggal 8 Maret tahun 2022, dalam rangka Evaluasi Perkembangan Desa, Pemerintah Kecamatan Tombatu Utara, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), menggelar lomba desa di bulan April ini, tidak terkecuali Desa Winorangian Satu.
Hal ini diungkapkan Hukum Tua Desa Winorangian Satu Hetty Murni Manopo kepada Manado,Blitz.Com, bahwa untuk kegiatan lomba ini, Pemdes dan Masyarakat Winorangian Satu sudah mempersiapkan semua data dan infornasi terkait evaluasi perkembangan desa tahun 2022 ini.
“Syarat-syarat dan hal-hal yang dipersiapkan, sesuai dengan indikator penilaian evaluasi perkembangan desa yang mengacu pada ketentuan peraturan Menteri tentang evaluasi perkembangan Desa/Kelurahan yang meliputi bidang Pemerintahan, Kewilayaan, dan Kemasyarakatan dengan data kondisi 2 tahun terakhir,” ujar Manopo.
Hukum Tua Hetty pun menegaskan kepada seluruh perangkat Desa Winorangian Satu, agar memberikan semua dokumen dalam penilaian evaluasi perkembangan desa ini kepada tim juri.
“Kami sudah menyiapkan dokumen tentang profil desa, dokumen Perencanaan yakni, Peraturan Desa tentang RPJMDes, RKPDes, dan APBDes serta administrasi lainnya,” kata Manopo. (Devon Pondaag)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar