![]() |
Bupati Minahasa Selatan Franky.D. Wongkar,SH dan Walikota Manado Andrei Angouw |
MINSEL, BLITZ--Bupati Minahasa Selatan Franky.D. Wongkar,SH melakukan penandatangan kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama bersama Walikota Manado Andrei Angouw, di Kantor Wali Kota Manado,Senin (04/04/2022).
Pada kesempatan tersebut Bupati Minsel melakukan M.O.U dengan Pemerintah Kota Manado, Walikota Manado Andrei Angouw, Bersama Wakil Walikota Manado Richard H. M. Sualang, Sekretaris Daerah Kota Manado Micler C.s.lakat, SH., MH , Asisten Pemerintahan Dan Kesra Drs. Heri Saptono, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Hendrik Warokka, S.Pd., DEA. untuk Pelayanan Metrologi Legal.
Adapun maksud penandatangan kesepakatan bersama dan perjanjian Kerjasama ini adalah untuk memberikan jaminan kebenaran pengukuran terhadap Alat- Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) serta memberikan perlindungan kepada produsen dan konsumen di Kabupaten Minsel. Dengan tujuan yaitu, terlaksananya pelayanan tera dan tera ulang Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) metrologi legal di Kabupaten Minahasa Selatan.
Dengan adanya kerjasama ini, Pemkab Minsel Bupati Franky Donny Wongkar berterima kasih kepada Pemkot Manado Walikota Andrei Angouw yang boleh memberi waktu dan mau membantu Kabupaten Minahasa Selatan untuk Pelayanan Metrologi Legal ini, dimana tera, tera ulang ini untuk kepentingan masyarakat.
Diketahui Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang tertuang dalam tabel Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Perdagangan bahwa penyelenggaraan tera, tera ulang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota. Maka dari itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Selatan akan mempersiapkan untuk melaksanakan penyelenggaraan disertai dengan retribusi pelayanan Tera, Tera Ulang demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan memperhatikan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Penulis: Herdy Wauran
Tidak ada komentar:
Posting Komentar