RATAHAN,BLITZ-Ini menjadi pelajaran berharga bagi pengusaha retail di kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) terhadap pelayanan konsumen didaerah ini.
Hal ini berkaitan dengan sejumlah laporan masyarakat terhadap pelayanan yang tidak menyenangkan yang dilakukan pihak retail saat konsumen berbelanja.
Kali ini Alfamidi Wawali dan Indomaret Plaza Ratahan yang menjadi sasaran laporan masyarakat terhadap pelayanannya yang langsung ditanggapi oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP), Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra),Kamis (21/4/2022).
Langkah yang diambil adalah dengan menindak tegas terhadap dua retail besar di daerah ini dengan menutup sementara usahanya hingga penyelesaian masalah ini selesai.
"Masalahnya, sesuai laporan bahwa ada ditemukan banyak produk yang tidak sesuai harga, bahkan sudah kedaluwarsa namun masih dijual," ujar Kepala DKUKMPP Mitra, Franky Wowor kepada ManadoBlitz.Com.
Ditambahkannya, persoalan ini jika masih ada konsumen yang datang melaporkan hal yang sama, maka dengan terpaksa akan dicabut ijinnya untuk di tutup selamanya.
Wowor pun menambahkan, sebelumnya Pihak DKUKMPP Mitra juga telah mengeluarkan surat pemberitahuan penutupan sementara untuk Indomaret di wilayah Kelurahan Lowu.
“Ini menjadi tanda awas bagi retail yang ada di Mitra dan sewaktu-waktu kami akan melakukan inspeksi mendadak dan jika kedapatan, pasti konsekuensi lebih fatal,” tegas Mantan Kadis Sosial ini. (Devon Pondaag)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar