MINSEL, BLITZ--Satu lagi kini dibuktikan pemerintahan FDW-PYR disatu tahun kepemimpinannya lewat prestasi tertinggi.
Dimana kabupaten Minahasa Selatan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Prestasi tertinggi yang menjadi kebanggaan dalam pengelolaan pemerintahan dan keuangan daerah tersebut diserahkan langsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Minsel Tahun 2021.
Penyerahan Opini WTP ini diserahkan langsung kepala BPK RI perwakilan sulut Karyadi, SE, MM, AK, CA, CF,Ra, CSFA dan diterima langsung Bupati Franky Donny Wongkar,SH di kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara. Jumat (13/05/2022).
Bupati Minahasa selatan Franky D Wongkar,SH berharap dengan meraih Opini WTP dari BPK-RI ini, kinerja Pemerintah Minahasa selatan tentu tidak berhenti dan berpuas diri dengan apa yang sudah diraih saat ini. Akan tetapi ini harus ditingkatkan lagi dengan terus konsisten dalam Pengolahan Pemerintahan yang bersih dan Pengelolaan Anggaran terutama terkait Prinsip Pengelolaan Anggaran yang Transparan dan Akuntabilitas.
Terhadap hasil yang diraih lewat Opini WTP dari BPK, ini tentu memberi bukti dimana kepemimpinan FDW-PYR berkomitmen lewat slogan bermakna Minsel “MAJU BERKEPRIBADIAN SEJAHTERA” seperti pada VISI MISI Pemerintahan FDWPYR.
Opini WTP yang dirah pemerintah kabupaten Minahasa selatan saat ini tentu bukanlah hal mudah. Ini tentu dibutuhkan perjuangan dan kekompakan. Dan ini telah dibuktikan FDW-PYR lewat semangat PERUBAHAN melayani masyarakat Minsel.
Hal ini selalu diingatkan Bupati FDW dalam berbagai kesempatan. Agar seluruh perangkat daerah dapa terus meningkatkan kinerja dan disiplin sesuai dengan tupoksi masing-masing dimana ASN bekerja.
Hadir dalam Penyerahan Opini WTP Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Karyadi, S.E., M.M., Ak., CA., CFrA., CSFA, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey,SE, Wakil Gubernur Sulut Drs.Steven O.E. Kandouw, Anggota Komisi VI RI Dr.Pius Lustrilanang,S.IP, M.Si, CFrA, CSFA, Serta para Kepala-kepala Daerah se-Provinsi Sulut bersama jajaran pemerintahan, dan perwakilan DPRD se-Provinsi Sulut.
Adapun Opini WTP berarti laporan keuangan menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, informasi keuangan entitas sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Sesuai UU Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan atas Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara, bahwa opini merupakan pernyataan profesional keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria yaitu kesesuaian dengan SAP, kepatuhan terhadap peraturan perundangan, efektivitas sistem pengendalian internal dan kecukupan pengungkapan (adequate disclosures).(Advetorial)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar