Bawaslu

minsel

minsel

Iklan

Iklan

Evaluasi Perkembangan Desa/Kelurahan, Kelurahan Ranomea Jadi Utusuan Kecamatan

21/05/22, 10:45 WIB Last Updated 2022-05-21T04:37:37Z

MINSEL, BLITZ--Evaluasi perkembangan Desa/Kelurahan Merupakan Program Nasional yang menjadi agenda setiap tahunnya. 

Evaluasi perkembangan desa/kelurahan adalah upaya penilaian tingkat penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan dan kemasyarakatan yang didasarkan pada instrument evaluasi perkembangan desa/kelurahan guna mengetahui efektivitas dan status perkembangan serta tahapan kemajuan desa dan kelurahan.

Kelurahan Ranomea, kecamatan Amurang Timur Kabupaten Minahasa Selatan, sebagai salah satu utusan kecamatan di tingkat kabupaten yang terpilih. 

Hal ini di ungkapkan Kepala kelurahan (Lurah) Ranomea Dries Kojangsow usai kegiatan yang di laksanakan di kantor Kelurahan Ranomea, Jumat (21/05/2022).

Kepada media ini Kojangsow mengatakan sangat siap ketika kelurahan Ranomea menjadi keterwakilan kecamatan Amurang Timur dalam Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan.

"Ini adalah sebuah kesempatan bagi kami dalam membuktikan bahwa kelurahan Ranomea memiliki potensi dari berbagai aspek yang ada. Memang kelurahan yang lain juga sangat ingin mengikuti kegiatan ini, namun sangat beruntung ketika di tanyakan pada saya apakah kelurahan Ranomea siap untuk ikut dalam Evaluasi ini saya langsung katakan sangat Siap," jelas Kojangsow.

"Kelurahan Ranomea memang sempat menang dalam Evaluasi Perkembangan Desa/Kelurahan pada tahun 2008. Maka dari itu kami sangat yakin untuk bisa mendapatkan itu kembali." Ucap Lurah


Sementara itu Camat, Amurang Timur Veky Sagai SE dalam sambutanya mengatakan, ketika Kelurahan Ranomea terpilih sebagai utusan Kecamatan agar kiranya untuk dapat saling bekerja sama dengan baik.


"Diharapkan ketika diberikan tanggung jawab, terlebih kepada prangkat kelurahan agar dapat bekerja sama dengan baik dan melaksanakan tugas-tugas pemerintah yang ada di kelurahan Ranomea." ucap Sagai

Sagai juga berpesan agar kiranya seluruh kepala jaga, kepala seksi bahkan ketua Tim penggerak PKK kelurahan untuk dapat bekerja sama dan saling berkoordinasi. 

"Apa yang menjadi kekurangan dalam kegiatan ini,  kita dapat memvasilitasi itu agar kedepanya nanti semua administrasinya bisa lengkap. Kepada Ketua Tim penggerak PKK kelurahan bersama Lurah agar berkoordinasi dan benahi apa yang menjadi kekurangan," pungkasnya.



Penulis: Herdy Wauran

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Evaluasi Perkembangan Desa/Kelurahan, Kelurahan Ranomea Jadi Utusuan Kecamatan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terbaru

Topik Populer

Iklan