RATAHAN,BLITZ-Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Franky Wowor, S.Sos., mewarning seluruh kelompok Koperasi yang ada didaerah ini agar segera menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Hal ini setelah ditemui adanya laporan bahwa dari 324 Kelompok Koperasi didaerah ini, baru sekitaran 20 persen yang melaksanakan RAT.
"Yang tidak melaksanakan RAT akan kami bekukan," tegas Wowor yang mantan Kadis Sosial ini.
Ditambahkannya, bahwa pihaknya akan membentuk tim yang akan turun sejumlah kelompok yang sudah terdaftar dan akan diverifikasi ke pengurusnya.
"Yang pasti kelompok yamg sudah tidak melaksanakan RAT selama 3 tahun berturut-turut akan ada sangksinya seperti yang lepala dinas sampaikan," tambah Adri Kawengian Kabid UMKM dan Koperasi.
Diketahui, dari 324 kelompok koperasi yang ada didaerah ini baik koperasi simpan pinjam, serba usaha dan sebagainya, akan menjadi objek pengawasan setelah diketahui baru sekitar 20 persen yang baru melaksanakan RAT.(Devon Pondaag)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar