BENTENAN,BLITZ-Bertempat di Kantor Desa Bentenan Kecamatan Pusomaen, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), telah berlangsung penyelenggaraan Rembuk Stunting Tingkat Desa,Kamis (23/06/2022).
Acara ini di buka langsung oleh pemerintah kecamatan Pusomaen yang diwakili oleh Kasie pemerintahan Siber Ngongoloy serta dihadiri pula oleh Hukum Tua Desa Bentenan, Oldy Antou, ketua BPD Ani Pontororing, Kepala PKM Pusomaen Nova Penaumang, Pendamping Desa, Perangkat Desa, Staf Desa, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Perwakilan Kader Posyandu, serta tokoh perempuan Desa Bentenan, kader kesehatan, tokoh masyarakat bahkan masyarakat.
Hukum Tua Desa Bentenan, Oldie Antou mengatakan bahwa akan membahas soal pencegahan kekurangan gizi selanjutnya akan dibawa ke musdes 2023 untuk dilanjutkan dibahas dalam penetapan program unggulan.
“Penanganan Stunting ini merupakan program nasional yang wajib dilaksanakan demi tercapainya penanganan stunting secara maksimal khususnya di Desa Bentenan,” Ujar Antou.
Ditambahkan juga oleh Hukum Tua Bentenan, bahwa selain penanganan Stunting yang tidak kalah penting saat ini adalah kesejahteraan masyarakat di desa Bentenan.
Pada kesempatan itu juga dilantik Pengurus Rumah Sehat dengan menetapkan Jans N. Imbang SPd sebagai ketuanya.
Pelaksanaan Rembuk Stunting ini akan menghasilkan sebuah data yang kemudian digunakan dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023. Kegiatan Rembug Stunting ini, pelaksanaan kegiatannya dibebankan pada Dana Desa APBDes Tahun 2022.
Sementara dalam Musdes juga ditambahkan dengan program Air bersih serta Penambahan jamban untuk keluarga miskin.(Devon Pondaag)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar