Bawaslu

minsel

minsel

Iklan

Iklan

Komisi V DPR RI Tinjau Lokasi Bencana dan Posko Pengungsian

30/06/22, 22:14 WIB Last Updated 2022-06-30T15:24:07Z


MINSEL, BLITZ--Menindak lanjuti upaya dari Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Minsel yang sejak terjadinya bencana alam yang terjadi di Kabupaten Minahasa Selatan, Komisi V DPR RI Tinjau langsung lokasi bencana dan Posko Pengungsian yang ada di Kelurahan Lewet kecamatan Amurang, Kamis, (30/06/2022)


Dalam kunjungan tersebut ketua Komisi V, Lasarus, S.Sos.,M.Si bersama rombongan didampingi oleh Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar dan Wakil Bupati, Petra Yani Rembang serta Sekretaris Daerah, Glady Kawatu beserta jajaran 



Pada kesempatan itu,  ketua komisi V DPR RI, Lasarus, S.Sos.,M.Si kepada sejumlah awak media menyampaikan, melihat kondisi bencana yang terjadi dan menenggelamkan rumah warga di dalamnya ada 127 kepala keluarga akan mendapatkan tempat hunian baru.


"Untuk sementara ada 127 kepala keluarga untuk mendapatkan bangun tempat baru, tidak menutup kemungkinan ini bisa bertambah, finalnya tinggal kita menunggu hasil teknis giologi kondisi pantai yang terjadi longsor saat ini," kata Lasarus.



Lasarus juga mengatakan dari hasil kunjungan hari ini akan dilaporkan di rapat komisi untuk segera di Eksekusi baik itu relokasi maupun pembangunan bagi masyarakat yang terdampak saat ini.


Lasarus juga berpesan,  kepada Bupati Minsel Franky Donny Wongkar SH,  untuk melaksanakan tugas Sesuai dengan kewenangan.



"Pak Bupati, selesaikan tugas tanggung jawab sebagai mana yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, nanti pemerintah pusat dalam hal ini kementrian PUPR serta lembaga terkait bersama kami komisi V akan memproses lebih lanjut sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku baik penganggaran dan seterusnya terkait relokasi masyarakat yang terdampak longsor di pantai Amurang ini," pungkasnya.


Diketahui juga Selain meninjau lokasi dan posko pengungsian ketua Komisi V, Lasarus, S.Sos.,M.Si bersama rombongan berkunjung juga kelokasi Hunian Sementara (Huntara) yang ada di kelurahan perkebunan Bitung kecamatan Amurang.



Penulis: Herdy Wauran


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Komisi V DPR RI Tinjau Lokasi Bencana dan Posko Pengungsian

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terbaru

Topik Populer

Iklan