Bawaslu

minsel

minsel

Iklan

Iklan

Pemkab Minsel dan BPJS Tandatangan Nota Kesepakatan Perluasan Penyelenggaraan Program JKN

06/06/22, 12:39 WIB Last Updated 2022-06-08T05:44:48Z


MINSEL, BLITZ--Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan bersama BPJS Kesehatan Cabang Tondano, melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan dalam upaya perluasan kepesertaan dan peningkatan kepatuhan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


Pertemun tersebut di gelar Ruang Kerja Bupati, Kantor Bupati Minahasa Selatan, Jalan Trans Sulawesi Kelurahan Pondang, Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan Senin (07/06/2022).


Frangky Donny Wongkar, selaku Bupati Minahasa Selatan dalam sambutanya menyatakan bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan antara BPJS Kesehatan dan Pemda Minahasa Selatan ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Daerah dalam hal optimalisasi program

JKN dan merupakan tindaklanjut dari dikeluarkannya Instruksi Bupati Minahasa Selatan Nomor 07 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Minahasa Selatan pada bulan Mei lalu.


"Penandatanganan Nota Kesepakatan ini adalah bentuk dukungan kami agar Program JKN dapat berjalan dengan baik khususnya di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan." ucap Bupati


Lanjut Bupati, salain itu juga ini merupakan upaya bersama untuk memanfaatkan sumber daya yang ada dan mensinergikan fungsi para pihak yang didasarkan saling membantu,” ungkap Frangky.


Bupati Franky menambahkan bahwa melalui penandatanganan Nota Kesepakatan ini, akan dipastikan

upaya maksimal atara Pemda Minahasa Selatan dan BPJS Kesehatan dalam peningkatan perluasan kepesertaaan, peningkatan kualitas pelayanan, peningkatan kepatuhan dan

penegakan hukum serta implementasi pengenaan sanksi administratif, juga kerja sama lain yang disepakati.


"Kami akan memastikan pembuatan prosedur terkait pengurusan kepesertaan Program JKN bagi Peserta di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan, Menyediakan informasi mengenai

proses pendaftaran kepesertaan juga mendukung upaya penegakan kepatuhan peserta Prorgam JKN dengan pendampingan pemeriksaan kepatuhan kepada peserta yang tidak patuh dan melanggar ketentuan Program JKN," tutur Bupati



Dalam kegiatan penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut, Pemkab Minahasa Selatan beserta BPJS Kesehatan telah menjadwalkan kegiatan forum koordinasi antara BPJS Kesehatan dengan lembaga pemeriksaan dan pengawasan yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan setiap triwulan selama tahun 2022 sampai dengan tahun 2023 yang tercantum dalam

Rencana Kerja lampiran dari Nota Kesepakatan.


Nara Grace Ginting, selaku kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano sangat mengapresiasi atas dukungan yang besar dari pemkab Minahasa Selatan untuk ikut serta mewujudkan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat khususnya masyarakat kabupaten Minahasa

Selatan.


"Kami sangat mengapresiasi dukungan dari pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan atas terlaksanakanya penandatanganan Nota Kesepakatan ini, dengan Nota Kesepakatan ini, kami yakin penyelenggaraann Program JKN di kabupaten Minahasa Selatan akan berjalan dengan baik dan terarah,"Tutup Grace.



Penulis: Herdy Wauran


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemkab Minsel dan BPJS Tandatangan Nota Kesepakatan Perluasan Penyelenggaraan Program JKN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terbaru

Topik Populer

Iklan