RATAHAN,BLITZ – Diduga akibat didera rasa cemburu berlebihan, seorang eks staf Bawaslu Kota Manado terindikasi bernama RB alias Rifki (34), warga Desa Tumbak Kecamatan Pusomaen Kabupaten Minahasa Tenggara, tega menghabisi istri tercintanya Firja Pakaya (35) warga Desa Belang Kecamatan Belang kabupaten Minahasa Tenggara ditangannya sendiri.
Peristiwa ini sendiri terjadi Senin 20 Juni 2022 sekitar pukul 15.30 wita di Kelurahan Tosuraya Lingkungan IV tepatnya depan Mapolsek Ratahan Kabupaten Minahasa Tenggara.
Dari keterangan beberapa saksi di TKP (tempat kejadian perkara) mengatakan, korban sebelumnya mendorong kendaraan roda dua untuk diperbaiki di bengkel Honda.
"Korban sementara menunggu motornya yang sedang diperbaiki karena kempes ban dan tersangka datang lalu menusuk korban di bagian dadanya hingga tersungkur," ujar saksi Michael Asnawi (20), warga Tosuraya Lingkungan IV Kecamatan Ratahan yang berada di TKP.
Ditambahkahnya, korban sempat melawan dengan menangkis serangan tersangka yang juga suami tercintanya yang sementara kalap itu namun pisau badik tersangka sudah menghujam beberapa kali didada korban yang membuat korban akhirnya terkulai.
Peristiwa ini sendiri langsung ditangani Mapolsek Ratahan dengan mengamankan Tersangka.
"Tersangka usai menikam istrinya, langsung meninggalkan TKP dan menuju Polsek Ratahan untuk menyerahkan diri," ujar Kapolsek Ratahan Kompol Nohfri Maramis SH SIK.
Ditambahkannya,saat ini tersangka sedang dalam pemeriksaan penyidik Satuan Reskrim Polsek Ratahan dan dugaan sementara motif pelaku diduga karena cemburu.
Sementara itu polisi sudah mengamankan TKP dan langsung membawa korban ke Puskesmas Ratahan namun nyawa korban tidak bisa diselamatkan dan saat ini pihak kepolisian sudah mengumpulkan bukti-bukti di tempat kejadian perkara sekaligus sejumlah 2 orang saksi.(Devon Pondaag)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar