RATAHAN, BLITZ-Setelah KSP Fajar Indah Jaya Abadi ditutup Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), hari ini KSU Kinanti Ratahan Ditutup permanen.
Persoalannya, KSU Kinanti Ratahan adalah cabang Koperasi dari Minahasa Utara dan belum ada ijin operasional.
"Seharusnya koperasi primer diwilayah Minauasa Utara, beroperasi di Minut bukan di Mitra," ujar Franky Wowor, Kepala DKUKMPP Mitra.
Ditambahkan juga bahwa usahanya ini ditutup secara permanen tambah utup sambil menunggu rekomendasi dari Kabid koperasi dan UKM Adri Kawengian SE.
Sementara itu Manager KSU Kinanti, Maria Pandaleke mengaku bahwa karyawannya saat ini berjumlah 14 orang yang berasal dari Minahasa Utara tanpa orang Mitra.
"Kami sudah laporkan ini kepihak kantor pusat di Minut dan akan kami selesaikan administrasinya," ujar Maria Pandaleke yang mengaku saat ini pigaknya sudah memiliki sekitar 100 lebih Nasabah di Mitra.
Saat ini papan usaha KSU Kinanti sudah diturunkan Pihak DKUKMPP Mitra bersama pihak Sat Pol PP Mitra disaksikan Kepala Dinas dan pihak managen koperasi Kinanti.(Devon Pondaag)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar